Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan perjalanan dinas agar memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan yang baru;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
62

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
01 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.62

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2017

Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar