INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2022-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dibutuhkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik suatu sistem manajemen yang efektif, efisien, transparan, diakses dan partisipatif, serta bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020, Bupati selaku Pembina pelayanan publik wajib menindaklanjuti Road Map dengan menyusun dan menetapkan rencana aksi di instansi masing-masing. Maka, atas pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2022-2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.