INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seuruhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan yang seluasnya untuk terpenuhi halmya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
- bahwa anak rnerupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijaka.n yang ber pihak pada kepentingan anak sehingga diperluka.n upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
- bahwa Pemerintah Daerah berkewajiba.n rnenjarnin pemenuhan hak anak sesuai dengan keten tuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.