Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Nama (Nomenklatur) Sekolah Dasar Negeri (SDn), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPn), SD-smp Negeri Satu Atap, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAn) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKn) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
10 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Nama (Nomenklatur) Sekolah Dasar Negeri (SDn), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPn), SD-smp Negeri Satu Atap, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAn) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKn) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan

Ditetapkan Tanggal
27 November 2012

Diundangkan Tanggal
27 November 2012

Berlaku Tanggal
27 November 2012

Sumber
BD. 2012 /No. 10, LL 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar