INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan anggaran, pergeseran anggaran merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan pasal 163 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa mengantisipasi adanya perubahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan keuangan daerah pada tahun berjalan dan penanganan dan pencegahan pandemi corona Virus disease 2Ol9 (COVID-I9) dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan/ atau stabilitas sistem keuangan daerah, perlu dilakukan mekanisme pergeseran dan revisi anggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tata Cara pergeseran dan Revisi Anggaran, dengan menuangkannya dalam peraturan Bupati Konawe Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.