INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang AparaturSipil Negara, perlu disusun Peta Jabatan Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peratura Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5837) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 20l9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l9 Nomor l87);
- Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 20l2 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Republik Negara Indonesia Tahun 20l2 Nomor 483);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 20l8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor l57);
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan ;
- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 20l9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 20l9 Nomor 10);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 20l9 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 45);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Tahun 202O Nomor 29 Tahun 202O tentang Kode Jabatan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202O nomor 29;
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 58);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 59 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 60);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Pwerwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 60);
- 77. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 61 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 61);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 nomor 62);
- Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 20l9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keda Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l9 nomor 63);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.