Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan atau saat terjadinya kenaikan/dari lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe selatan;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
47

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2024

Berlaku Tanggal
28 Juni 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar