INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Bosenga Indah Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a;
- bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan, maka Desa Arongo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan layak untuk dimekarkan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 3 Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa menyebutkan bahwa dalam hal Bupati menyetujui pemekaran Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Bosenga Indah Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.