INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2022 agar dapat disusun dengan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran berdasarkan prestasi kerja maka Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu membuat standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) PemerintahKabupaten Konawe Utara;
- bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Konawe UtaraTahunAnggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.