INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara selektif dan berkesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pembayaran dengan transaksi non tunai serta menyesuaikan keadaan infrastruktur wilayah yang terhubung dengan fasilitas Perbankan maka Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintahan Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan Penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.