Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara selektif dan berkesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pembayaran dengan transaksi non tunai serta menyesuaikan keadaan infrastruktur wilayah yang terhubung dengan fasilitas Perbankan maka Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintahan Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan Penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
18

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2021

Berlaku Tanggal
23 Juli 2021

Sumber
LD.2021/No.18

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar