Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jo Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2015

Berlaku Tanggal
04 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar