INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendabaraan Negara, Bupati selaku Kepala Pemerintahan Daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
- bahwa agar peijalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara. tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai peijalanan dinas dalam negeri bagi pejabat Negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kotawaringinbaratkab.go.id/web/produk_hukum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
