Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
30 April 2015

Diundangkan Tanggal
30 April 2015

Berlaku Tanggal
30 April 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar