Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/SR130/9/2010 dan Peraturan Gubemur Riau No.44 Tahun 2010 terdapat perubahan volume kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010. Dengan adanya perubahan volume kebutuhan pupuk bersubsldi maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsldi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
23

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar