Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelelangan Barang/jasa Secara Elektronik (E-procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
  2. dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 131 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelelangan Barang/jasa Secara Elektronik (E-procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2011

Berlaku Tanggal
01 Februari 2011

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar