Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi, dana Bantuan Operasional Sekolah melalui Transfer ke Daerah yang dialokasikan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 dilakukan pengalihan dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu disesuaikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2011

Berlaku Tanggal
11 Maret 2011

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2011 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar