INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dan Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tantang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.