Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dan Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tantang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
75

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dan Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar