INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, mak untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan perlu dibentuk Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya;
- bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.