Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, mak untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan perlu dibentuk Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya;
  2. bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2008

Berlaku Tanggal
05 Maret 2008

Sumber
BD.2008/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar