INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam bidang kepegawaian perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kuduskab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.