Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan Sadimas (Sampah Menjadi Emas) Melalui Peran Masyarakat di Kabupaten Kudus

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang sehat dan bersih, perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan didukung peran serta masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c Perda Kab Kudus No 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan sampah, mengamanatkan bahwa Pemda bertugas memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah;
  3. bahwa dalam rangka memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah;
  4. bahwa dalam rangka memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi bagi setiap orang maka sampah tersebut perlu dikelola dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle atau ditabung menjadi emas;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan SADIMAS (Sampah Menjadi Emas) melalui peran masyarakat di Kab Kudus;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
34

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan Sadimas (Sampah Menjadi Emas) Melalui Peran Masyarakat di Kabupaten Kudus

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2020

Berlaku Tanggal
24 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar