INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pemberian Mandat dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran dan percepatan perizinan dan nonperizinan di Kab Kudus telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus No 24 Tahun 2015 tentang Pendelegasian dan Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab Kudus;
- bahwa dengan adanya penambahan beberapa jenis perizinan dan nonperizinan serta dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, maka Peraturan Bupati Kudus No 24 Tahun 2015 tentang Pendelegasian dan Pelimpahan Kewenangan Penanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab Kudus tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat dan Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Kudus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kudus Nomro 24 Tahun 2015
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.