Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Tahun 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus dan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus serta guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu menambah Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
03 April 2014

Diundangkan Tanggal
04 April 2014

Berlaku Tanggal
04 April 2014

Sumber
BD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kuduskab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar