Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 telah diatur Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan setelah ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa penambahan pendapatan di Pendapatan Dana Transfer Umum pada Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi, penuangan anggaran bersumber Pendapatan Dana Transfer Umum pada Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi, penyesuaian Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah, penggeseran Belanja Tidak Terduga, penyesuaian nomenklatur sub kegiatan bersumber DAK, pergeseran antar rekening, perubahan uraian dalam sub rincian objek belanja OPD, perubahan antar rincian objek belanja OPD, dan perincian sasaran calon penerima hibah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2024

Berlaku Tanggal
19 Maret 2024

Sumber
BD 2024/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar