Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona VIrus Disease 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
  2. bahwa sehubungan telah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu dari Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
27

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
13 April 2020

Diundangkan Tanggal
13 April 2020

Berlaku Tanggal
13 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar