Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pemberian Honorarium Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honorarium Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang diberikan honorarium melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diberikan honorarium bulan ketiga belas. Dan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honorarium Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honorarium Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
41

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Honorarium Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honorarium Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
01 September 2016

Diundangkan Tanggal
01 September 2016

Berlaku Tanggal
01 September 2016

Sumber
BD.2016/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar