Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Tempat Ibadat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap warga negara berhak dan bebas beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing;
  2. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi, dan menghormati setiap warga untuk melaksanakan ajaran agama dan beribadat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, salah satu tugas Bupati adalah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
52

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Tempat Ibadat

Ditetapkan Tanggal
10 September 2020

Diundangkan Tanggal
10 September 2020

Berlaku Tanggal
10 September 2020

Sumber
BD.2020/No.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar