Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Tidak Dapat Diselesaikan pada Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Tahun Anggaran Berikutnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan

Nomor
54 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Tidak Dapat Diselesaikan pada Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Tahun Anggaran Berikutnya

Ditetapkan Tanggal
29 September 2015

Diundangkan Tanggal
30 September 2015

Berlaku Tanggal
30 September 2015

Sumber
BD 2015/55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar