Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kupang

Nomor
12

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2020

Berlaku Tanggal
23 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar