Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kupang

Nomor
41

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2020

Sumber
BD. 2020/ No. 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar