Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 239 Ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Dan Kepala Daerah Menetapkan Peraturan Kepala Daerah Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Dengan Berpedoman Pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
  2. B;
  3. bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Akuntansi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
12

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi

Ditetapkan Tanggal
21 April 2010

Diundangkan Tanggal
21 April 2010

Berlaku Tanggal
21 April 2010

Sumber
BD.2010/NO.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar