INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center dan Sistem Informasi Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan sehingga diperlukan wadah yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pangan;
- guna menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan strategis dan pangan lokal serta memberikan informasi tentang pangan, maka diperlukan Kelembagaan Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center dan Sistem Informasi Pangan;
- Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center dan Sistem Informasi Pangan menjadi salah satu perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi keterjangkauan pangan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center dan Sistem Informasi Pangan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
