INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD;
- RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran saat ini masih dalam proses penyusunan dan pembahasan serta akan dievaluasi oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur sehingga tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Berdasarkan hal tersebut sambil menunggu ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daeran tentang APBD Tahun Anggaran 2010, maka untuk membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat terus berjalan;
- Berdasarkan pertimbangan, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
