INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan,ganti Uang Persedian dan Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah, pengguna Anggaran/ kuasa pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan (UP) yang dikelolah oleh Bendahara pengeluaran;
- bahwa menindak lanjuti ketentuan dalam pasal 201 dan pasal 2002 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daearah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negreri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka perlu mengatur jumlah SPP-GU serta SPP-TU bagi perangkat daerah yang ada pada pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu membentuk praturan bupati tentang penetapan batas jumlah uang persediaan, Ganti uang persediaan dan tambahan Uang persediaan pada pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.