Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Besaran Nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Pasal 58 ayat (1), (2) dan (3) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan mempertimbangkan tempat kerja, kelangkaan profesi, beban kerja dan/ atau pertimbangan obyektif lain. Menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam APBD, maka perlu dilakukan perubahan besaran nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Besaran Nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020

Berlaku Tanggal
31 Maret 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar