Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, diperlukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menggali dan mengelola Sumber Keuangan Daerah yang ada, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah;
  2. Dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, agar dapat berperan aktif dalam pembangunan perlu diberikan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk uang dan atau barang/jasa kepada masyarakat dimaksud;
  3. Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
27 April 2010

Diundangkan Tanggal
28 April 2010

Berlaku Tanggal
28 April 2010

Sumber
BD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar