Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis kesehatan;
  2. atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2012

Berlaku Tanggal
19 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar