INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis kesehatan;
- atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.