Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 113 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 113 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Benih Pembantu Padi Kabupaten Kutai Kartanegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 113 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan PERBUP Kabupaten Kutai Kartanegara No.38 Tahun 2009Pasal 9 angka 21 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing UPT tersebut;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Benih Pembantu Padi Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
113

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Benih Pembantu Padi Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.113

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 113 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar