Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 123 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 239 disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
  2. penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan memerlukan masa transisi;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
123

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
30 November 2012

Diundangkan Tanggal
30 November 2012

Berlaku Tanggal
30 November 2012

Sumber
BD.2012/NO.123

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar