Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengembangan perkebunan untuk kegiatan budidaya kelapa sawit melalui pola kemitraan non fasilitas program revitalisasi perkebunan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani mitra. Mengetahui kondisi fisik kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan yang telah dibangun melalui non fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan perlu penetapan kebun yang layak atau belum layak sesuai dengan pedoman teknis untuk dapat diserahkan kepada petani mitra dan atau koperasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Fisik Kebun Kelapa Sawit Rakyat Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
13

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan

Ditetapkan Tanggal
16 April 2020

Diundangkan Tanggal
16 April 2020

Berlaku Tanggal
16 April 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar