Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 Pasal 9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan menyebutkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan. Serta, tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Aji Muhammad Parikesit sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dikarenakan biaya operasional RS yang sangat tinggi, perlu adanya penambahan jenis pelayanan dan kategori kelas ruang rawat inap. Maka untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
15

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2016

Berlaku Tanggal
11 Maret 2016

Sumber
BD.2016/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar