INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Rsud A.m. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, fleksibel, efisien dan efektif, perlu adanya penataan kelembagaan dan sistem pengelolaan pada RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara;
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Peraturan Menteri Dalam Negari Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, secara substantif, teknis dan keuangan/administrasi, RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) secara bertahap;
- Untuk maksud diatas, perlu menetapkan Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.