Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 133 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dapat tercapai sasaran yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2011-2015, maka harus disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012;
  2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 dibuat sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2012;
  3. Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
30

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2011

Sumber
BD.2011/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar