INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Jumlah Spp Uang Persediaan (SPP-UP), Spp Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Spp Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
- dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9, 10, 11 dan 12 tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Rumah Sakit Umum Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengalami perubahan;
- untuk maksud tersebut dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
