Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Samboja

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan Berita Acara tanggal 30 Oktober 2015 tentang pergeseran titik koordinat perbatasan wilayah Kelurahan Kampung Lama dengan perbatasan Kelurahan Tanjung Harapan, Berita Acara Rapat tanggal 6 September 2017 pada angka 8 tentang Perubahan Batas antara Kelurahan Kampung Lama dengan Kelurahan Tanjung Harapan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Samboja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
30

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Samboja

Ditetapkan Tanggal
14 September 2018

Diundangkan Tanggal
17 September 2018

Berlaku Tanggal
17 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar