INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 42 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- guna lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Tidak Terduga, diperlukan pedoman dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf i dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
