INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 43 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu segera ditindaklanjuti pelaksanaan peraturan dimaksud;
- Dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan disebutkan Kepala Daerah dapat membentuk lebih dari 1 (satu) ULP, dengan mempertimbangkan sebaran dan lokasi dan beban kerja yang meliputi volume, besaran dana dan jenis kegiatan;
- Unit Layanan Pengadaan yang sudah ada selama ini dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap keberadaannya;
- Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 43 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.