Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara tanggal 31 Agustus 2013 tentang Pelacakan Batas Kelurahan Amborawang Darat dengan Kelurahan Salok Api Darat, Berita Acara Rapat tanggal 6 September 2017 tentang Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kecamatan Samboja yang belum disepakati, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
44

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019

Berlaku Tanggal
23 Juli 2019

Sumber
Berita Daerah Kab Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar