Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara Pelacakan Batas Desa Jonggon Jaya (Jonggon B) dengan Desa Margahayu (Jonggon A) Kecamata Loa Kulu tanggal 22 Oktober 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Jonggon Jaya (Jonggon B) dengan Desa Jonggon (Jonggon C) Kecamatan Loa Kulu tanggal 23 Oktober 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Jonggon Jaya (Jonggon B) dengan Desa Sungai Payang tanggal 29 Oktober 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Jonggon Jaya (Jonggon B) dengan Desa Margahayu tanggal 29 Oktober 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Kecamatan Loa Kulu dengan Kecamatan Kota Bangun segmen Desa Benua Baru tanggal 4 November 2013 maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
44

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2020

Berlaku Tanggal
16 Juli 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar