INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2017 agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan beberapa akun di aset lancar dan aset tetap di Peraturan Bupati Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Peraturan Bupati Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kukar No.68 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.