INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penetapan Batasan Jumlah Spp Uang Persediaan, Spp Ganti Uang Persediaan, dan Spp Tambahan Uang Persediaan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 55 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Pasal 201, disebutkan bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 199 dan Pasal 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
- pada Tahun Anggaran 2013 terdapat penambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah baru yaitu Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, yang perlu diberikan dana dalam mengelola kegiatannya, dan pembiayaannya dibebankan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 55 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.